Pertanyaan: Hak milik secara komunal diakui di Indonesia seperti tersirat dalam pasal …….. UUD 1945?
Kunci jawaban dan Pembahasan:
Hak milik secara komunal diakui di Indonesia seperti tersirat dalam pasal …. Pasal 33 …. UUD 1945
Pembahasan:
Hak milik komunal ini sesuai dengan amanat pasal 33 UUD 1945 ayat (1) hingga (3) yang berbunyi:
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Hak milik komunal mendorong adanya Sistem ekonomi kerakyatan, yaitu sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi
Oleh karena itu pemerintah melakukan beberapa tindakan, misalnya membentuk badan usaha milik negara (BUMN) dan mendorong didukungnya koperasi. Koperasi merupakan badan usaha yang kepemilikannya dimiliki bersama oleh anggotannya.
Detail Soal dan Kunci Jawaban
- Kelas: VIII
- Mata Pelajaran: PPKN
- Materi: Bab 5 – Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Pemerintahan Indonesia
Profil Penulis
- Seorang lulusan dari fakultas pendidikan, kini menjadi soerang pendidik dan suka menulis dan mengumpulkan berbagai macam soal dan kunci jawabanya.
Update Terbaru
- 2023.03.23Kunci JawabanOrang Yang Menggunakan Blog Atau Pengguna Blog Disebut?
- 2023.03.23Kunci JawabanArus Faktor Produksi Dan Pendapatan Di Atas, Angka 1 Menunjukkan?
- 2023.03.23Kunci JawabanInduk Organisasi Atletik Tingkat Dunia Adalah?
- 2023.03.23Kunci JawabanSalah Satu Peran Organisme Tanah Adalah Mengatur Kegemburan Tanah. Nina Melakukan Pengamatan Pada Beberapa Jenis Tanah Dan Mendapatkan Hasil Seperti Pada Tabel. Menurut Pendapatmu Lokasi Tanah Yang Terdapat Organisme Tanah Adalah