Jika Zakat Telah Dibayar Kemudian Barang Tersebut Berubah Maka?

Jika zakat telah dibayar kemudian barang tersebut berubah maka?

  1. Sudah sah
  2. Tidak ada zakat ganda
  3. Membayar zakat lagi
  4. Tidak usah membayar zakat
  5. Semua jawaban benar

Sesuai, kunci jawaban yang paling tepat adalah: B. Tidak ada zakat ganda.

Berdasarkan hasil vote dari 891 responden setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.

Jika zakat telah dibayar kemudian barang tersebut berubah maka tidak ada zakat ganda.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Sudah sah Dilihat dari pertanyaan dan jawaban saya pikir kurang tepat, jadi jawaban ini salah.

Jawaban B. Tidak ada zakat ganda Tarra, menurut saya, ini adalah jawaban yang benar, dan paling tepat untuk menjawab pertanyaan diatas.

Jawaban C. Membayar zakat lagi menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Tidak usah membayar zakat Jawaban ini salah, menurut saya jawaban ini tidak tepat untuk menjawab pertanyaan diatas, jadi ini jawaban yang salah..

Jawaban E. Semua jawaban benar Sesuai dengan pertanyaan diatas, jawaban pada pilihan ini kurang tepat, jadi jawaban ini salah..

Kesimpulan

Berdasarkan Pembahasan dan Penjelasan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kunci jawaban yang paling tepat yaitu B. Tidak ada zakat ganda

Semoga jawaban dari kami bisa membantu kalian semua. Jika ada yang ditanyakan langsung di kolom komentar ya!. Terimakasih atas kunjungannya.

Leave a Comment