Presiden Dan DPR Mempunyai Kedudukan Yang Sama, Artinya?

Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama, artinya?

  1. Tidak dapat saling menjatuhkan
  2. Presiden dibantu menteri
  3. DPR berfungsi sebagai alat control
  4. Presiden mandataris MPR
  5. Mentri bertanggung jawab kepada Presiden

Sesuai dengan pilihan jawaban diatas, kunci jawaban yang paling tepat adalah: A. Tidak dapat saling menjatuhkan.

Berdasarkan hasil vote dari 891 responden setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama, artinya tidak dapat saling menjatuhkan.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Tidak dapat saling menjatuhkan Tarra, menurut saya, ini adalah jawaban yang benar, dan paling tepat untuk menjawab pertanyaan diatas.

Jawaban B. Presiden dibantu menteri Menurut saya, jawaban ini salah, karena jawaban tidak sesuai dengan pertanyaan yang ada.

Jawaban C. DPR berfungsi sebagai alat control menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Presiden mandataris MPR Jawaban ini salah, menurut saya jawaban ini tidak tepat untuk menjawab pertanyaan diatas, jadi ini jawaban yang salah..

Jawaban E. Mentri bertanggung jawab kepada Presiden Sesuai dengan pertanyaan diatas, jawaban pada pilihan ini kurang tepat, jadi jawaban ini salah..

Kesimpulan

Berdasarkan Pembahasan dan Penjelasan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kunci jawaban yang paling tepat yaitu A. Tidak dapat saling menjatuhkan

Semoga jawaban dari kami bisa membantu kalian semua. Jika ada yang ditanyakan langsung di kolom komentar ya!. Terimakasih atas kunjungannya.

Leave a Comment